Sabtu, 12 Januari 2013

Keterbukaan dan keadilan dalam kehidupan

Keterbukaan memiliki arti jernih, jelas, nyata dan mudah dipahami. tujuannya memberikan informasi faktual. Keadilan memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak yang salah atau yang benar.

Menurut Aristoteles :
a. Keadilan komutatif
    perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasanya
b. Keadilan distributif
    perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasanya.
c. Keadilan kodrat alam
    perlakuan terhadap seseorang/ lebih sesuai jasa-jasa
d. Keadilan konvensional
    diberlakukan bila kita mentaati peraturan.
e. Keadilan perbaikan
    diberlakukan terhadap seseorang yang mencemarkan nama baik.

Menurut Plato :
a. Keadilan moral
b. Keadilan prosedural

*Pentingnya Keterbukaan : berbagai permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini dapat dijadikan contoh bahwa dalam proses penyelesaian masalah di butuhkan sikap dan perilaku keterbukaan dari semua pihak yang terlibat.

source : CATATAN SMA SOSIOLOGI


Tidak ada komentar:

Posting Komentar