Keterbukaan memiliki arti jernih, jelas, nyata dan mudah dipahami. tujuannya memberikan informasi faktual. Keadilan memiliki arti seimbang, tidak berat sebelah, tidak memihak yang salah atau yang benar.
Menurut Aristoteles :
a. Keadilan komutatif
perlakuan terhadap seseorang tanpa melihat jasa-jasanya
b. Keadilan distributif
perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasanya.
c. Keadilan kodrat alam
perlakuan terhadap seseorang/ lebih sesuai jasa-jasa
d. Keadilan konvensional
diberlakukan bila kita mentaati peraturan.
e. Keadilan perbaikan
diberlakukan terhadap seseorang yang mencemarkan nama baik.
Menurut Plato :
a. Keadilan moral
b. Keadilan prosedural
*Pentingnya Keterbukaan : berbagai permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini dapat dijadikan contoh bahwa dalam proses penyelesaian masalah di butuhkan sikap dan perilaku keterbukaan dari semua pihak yang terlibat.
source : CATATAN SMA SOSIOLOGI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar